Jumat, 25 Maret 2011

Anak Kosan Terlalu Bebas Membawa Tamu Ke Dalam Kamarnya


Beberapa waktu yang lalu saya bermalam di kosannya teman. Saya perhatikan, tamu-tamu yang berlainan jenis bebas keluar masuk kamar teman  yang punya kosan. Meskipun kami semua dekat (baca: teman) tapi setidaknya mereka tahu batasan-batasan dalam bergaul, apalagi kita berlainan jenis. Pernah juga, ketika saya ke kosannya sepupu, tidak jarang perempuan dan laki-laki bertamu hingga larut malam dan bebas keluar masuk kamar. Mungkin bagi yang gak ngerti batasan-batasan antara laki-laki dan perempuan mereka pasti berpikir kaku banget nih penulisnya, gak gaul. Pusing amat, amat aja gak pusing.
Sebaiknya para anak kosan baik perempuan atau pun laki-laki, mereka harus bersikap tegas dalam menerima tamu. Karena tidak jarang mereka merasa tidak enak jika ingin menegur untuk menyuruh pulang jika sudah larut malam atau pun melarangnya masuk ke dalam kamar. Tapi, apakah dengan perasaan tidak enak itu kita malah mengabaikan batasan-batasan dalam bergaul. “Ah, dia kan teman saya, mana mungkin mau rampokin barang-barang saya, udah miskin gini.” “ Saya gak punya barang berharga tuh,cuman barang kreditan semua”. ”Kasian juga yah kalau di suruh nuggu di luar, nanti dikira peminta sumbangan sama tetangga kosan”. Mungkin ada beberapa yang berfikir seperti itu, sehingga ia tetap biasa aja kalau ada teman yang lain jenis masuk dikamarnya hingga berjam-jam.
Berbagai pertanyaan yang mungkin timbul dibenak Anda ketika membaca tulisan ini. Mengapa saya sangat menekankan batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, karena dalam islam kita diajarkan bagaimana sebaiknya dalam bergaul dengan lawan jenis. Meskipun saat ini laki-laki dan perempuan itu sama. Namun, sebagai umat muslim yang beriman yang seharusnya tahu batasan dalam bergaul tidak menganggap hal ini remeh. Karena telah disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa “Tidak diperbolehkan seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu disertai mahram-nya.
Rasulullah saw. telah bersabda:
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai dengan mahram-nya, karena sesungguhnya yang ketiganya adalah setan. Khalwat maknanya adalah berkumpulnya seorang pria dan seorang wanita di suatu tempat yang tidak memberikan kemungkinan orang lain untuk bergabung dengan keduanya, kecuali dengan izin keduanya. Dengan demikian, khalwat adalah berkumpulnya dua orang dengan menyendiri sehingga tidak ada orang lain bersama keduanya (Taqiyuddin an Nabhani dalam Nidzamul Ijtimai fil Islam). Tidak ada yang tidak mungkin, bagaimana jika saat itu kita hanya berdua dengan teman yang lain jenis di kamar , dan setan telah merasuki jiwa, sedangkan hati Anda juga ditutupi mata hati oleh setan. Maka, terjadilah sesuatu hal yang tidak diinginkan. Naudzubillah.
Banyak cara agar bisa mengakali bagaimana tamu yang lawan jenis tidak seenaknya keluar masuk kamar kosan. Pertama tegaskan kepada mereka bahwa Anda tidak ingin laki-laki masuk ke kamar Anda, tanpa terkecuali (jika Anda perempuan). Kedua, Pasang sebuah poster tepat di pintu kamar bahwa “No Men” atau “No Women”. Ketiga, Jangan mengajak teman laki-laki/perempuan ke kosan Anda jika tidak ada hal penting dan mendesak. Terakhir, jika ternyata teman-teman Anda sudah terlanjur terbiasa keluar masuk kamar kosan Anda karena Anda baru tahu bahwa hal tersebut sebenarnya tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah, Anda bisa menyampaikannya baik-baik. InsyaAllah, jika Anda telah melaksanakan keempat hal di atas  mereka tidak akan seenaknya keluar masuk kamar Anda.
Saya yakin bahwa apa yang telah saya paparkan di atas sama dengan apa yang Anda pikirkan. Namun, mungkin hanya perasaan tidak enak yang timbul dalam hati Anda atau memang Anda baru tahu bagaimana batasan-batasan dalam bergaul. Setidaknya kita selalu berusaha untuk ingin berubah menjadi baik, karena hal tersebut lebih baik daripada orang-orang yang tidak pernah menyadari kesalahannya.
Sebaik-baik manusia yaitu bermanfaat bagi orang lain...